
Salah satu program Tim Pendampingan Keluarga, Bidang Paguyuban dan Persaudaraan Stasi St. Maria Bunda Allah Maguwo adalah Penyegaran Janji Perkawinan bagi pasangan suami-istri umat Stasi Maguwo. Program ini dilaksanakan setiap tiga bulan sebagai bentuk pendampingan dan penguatan kehidupan berkeluarga.
Dalam Misa Hari Minggu, 23 Maret 2025, yang dipimpin oleh Rm. Yohanes Ngatmo, Pr., dilaksanakan penyegaran janji perkawinan bagi pasangan suami-istri yang telah saling menerimakan Sakramen Perkawinan pada bulan Januari hingga Maret. Dari total 69 pasangan yang diundang, sebanyak 45 pasangan hadir dan mengucapkan penyegaran janji perkawinan mereka setelah homili.
Setelah perayaan Misa, acara dilanjutkan dengan ramah tamah bersama Rm. Yohanes Ngatmo, Pr. Acara ini diisi dengan sambutan serta lantunan lagu kenangan yang dibawakan oleh beberapa pasangan. Dalam sesi berbagi pengalaman, beberapa pasangan menyampaikan kesan yang sama, bahwa keterbukaan, komunikasi yang baik, kesabaran, dan sikap tidak egois merupakan kunci dalam memelihara keharmonisan serta kebahagiaan dalam keluarga.
Dalam peneguhannya, Rm. Yohanes Ngatmo, Pr., menyampaikan tahapan proses dalam kehidupan manusia. Beliau menjelaskan bahwa usia, proses, serta tanggung jawab manusia dapat dibagi ke dalam tiga tahap:
- 0 – 25 tahun: Tahap anak bertumbuh dan berproses menjadi dewasa.
- 26 – 50 tahun: Usia produktif dalam karya, membangun keluarga dengan penuh tanggung jawab, termasuk bekerja, membesarkan, dan mendidik anak.
- 60 – 100 tahun: Masa di mana seseorang mengalami penurunan, sebagaimana yang digambarkan dalam tahap sebelumnya.
Menutup peneguhannya, Rm. Yohanes Ngatmo, Pr., berpesan agar setiap pasangan suami-istri tetap menjaga perkawinan mereka, meskipun harus menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan.
Selamat berbahagia bagi pasangan suami-istri yang telah melaksanakan Penyegaran Janji Perkawinan hari ini. Semoga selalu diberkati Tuhan.