Senin, 6 Januari 2026 diselenggarakan pertemuan perdana Dewan Pengurus Plus (DP Plus) periode 2026–2028, bertempat di Maguwo. Pertemuan ini dihadiri oleh para Ketua Lingkungan, Ketua Wilayah, serta Dewan Harian, sebagai momentum awal untuk menyatukan visi, menyamakan pemahaman, dan memperkuat koordinasi pelayanan di awal masa kepengurusan.

Pertemuan perdana ini dibuka dengan penyampaian kesan dan pengalaman menjadi ketua lingkungan maupun menjadi ketua wilayah Dalam sesi ini, para ketua lingkungan membagikan pengalaman, tantangan, serta harapan dalam menjalani peran pelayanan. Terungkap bahwa menjadi Ketua Lingkungan bukan sekadar tugas struktural, melainkan panggilan untuk melayani umat dengan ketulusan, kesabaran, dan semangat kebersamaan. Sesi ini menjadi ruang saling menguatkan dan menumbuhkan rasa solidaritas antar pengurus.


Dilanjutkan dengan penegasan arah kerja dan tanggung jawab pelayanan lingkungan dan wilayah. Dalam sesi laporan kegiatan, disampaikan bahwa setiap lingkungan dan wilayah diharapkan menyusun laporan kegiatan secara rutin setiap bulan, yang kemudian dikompilasi setiap enam bulan dalam bentuk softfile. Laporan memuat data tanggal, tempat, uraian kegiatan, jumlah peserta, serta dokumentasi foto. Selain itu, para admin dan sekretaris lingkungan diharapkan aktif mengisi dan memanfaatkan website GMBA sebagai media informasi dan dokumentasi kegiatan umat.
Selanjutnya, pertemuan membahas berbagai ketentuan administratif gereja, mulai dari ketersediaan formulir gereja, prosedur peminjaman gereja, tata cara pelaksanaan misa ujud, misa pernikahan, hingga peminjaman sarana gereja. Penjelasan ini menegaskan pentingnya tertib administrasi, menjaga kesakralan gereja, serta koordinasi yang baik antara ketua lingkungan, sekretariat stasi, dan tim pelayanan terkait.
Agenda berikutnya adalah pemaparan jadwal dan mekanisme penyetoran dana umat, meliputi APBU, GKH, TCK, dan Prolenan. Disampaikan pula mekanisme pengelolaan dan penyetoran dana agar berjalan transparan dan tepat waktu, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengelolaan keuangan gereja. Selain itu, dipaparkan Rencana Sumber Dana dan Penggunaan Dana Stasi (SDPD) sebagai pedoman resmi pengelolaan keuangan, termasuk rencana pembangunan dan renovasi GMBA yang ditargetkan mulai berjalan pada pertengahan tahun 2026.


Pemaparan dari tim pembangunan menjadi sesi terakhir pada pertemuan ini. Dalam sesi ini dipaparkan tentang rencana pembiayaan dan rencana bentuk fisik Gereja Maria Bunda Allah yang baru di masa mendatang.
Alkhirnya pertemuan ini ditutup dengan penekanan pada pentingnya komunikasi yang intensif antara Ketua Wilayah dan Ketua Lingkungan melalui pertemuan rutin, dokumentasi kegiatan yang baik, serta keterlibatan aktif umat dalam pelayanan. Pertemuan perdana DP Plus ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi perjalanan pelayanan periode 2026–2028, dengan semangat sinergi, keterbukaan, dan komitmen untuk melayani umat secara berkelanjutan.
