Stasi Santa Maria Bunda Allah Maguwo
Stasi St. Maria Bunda Allah merupakan suatu wilayah pelayanan Gerejawi yang berada dalam penggembalaan Paroki Marganingsih, Kalasan, Yogyakarta, Keuskupan Agung Semarang. Alamat Sekretariat: Jl Anggrek no. 6, Karangploso, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta.
Untuk memberikan gambaran yang jelas tentang profil Stasi St. Maria Bunda Allah Maguwo, maka akan diuraikan beberapa hal terkait identitas umum terkait identitas umum, letak dan kondisi geografis, dinamika perkembangan Gereja Maguwo dan umatnya, spiritualitas Santa Pelindung Gereja, Komunitas Rohaniwati, dan Lembaga Pendidikan
Identitas Umum Gereja Santa Maria Bunda Allah Maguwo
Sejak gedung gereja diresmikan oleh Mgr. J. R. Darmaatmadja, S.J. tanggal 2 Juni 1988, Paguyuban Umat Allah yang berada dalam wilayah pastoral Maguwo menggunakan nama Bunda Maria, yang merujuk kepada Santa Maria Bunda Allah. Penggunaan nama Bunda Maria sebetulnya atas permintaan pemilik tanah sebelumnya, yakni ibu Dahlia Djayeng Adisubroto. Karena gedung gerejanya berlokasi di wilayah Desa Maguwoharjo, maka disebut Gereja Bunda Maria Maguwo. Gereja Bunda Maria Maguwo masuk dalam wilayah pelayanan pastoral Paroki Maria Marganingsih Kalasan, dilayani oleh Imam-Imam Diosesan Keuskupan Agung Semarang. Sekretariat beralamat di Jalan Anggrek no. 6, Karangploso, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta. Telpon: 0274-488060. Bersamaan dengan perubahan status “Stasi” Bunda Maria Maguwo menjadi sebuah Stasi Mandiri, Mgr. Robertus Rubyatmoko memberikan sebuah nama baru, yaitu, Santa Maria Bunda Allah Maguwo. Pada tanggal 1 Januari 2018 status dan nama baru tersebut diresmikan dalam Perayaan Ekaristi Kudus di Gereja Macanan yang dipimpin oleh Rm. FX. Sukendar Wignyosmarta, Pr, Vikjen Keuskupan Agung Semarang.
Letak dan Kondisi Geografis
Letak geografis Gereja Bunda Maria Maguwo dapat ditinjau dari sudut otoritas pelayanan Pemerintahan dan dari sudut otoritas pelayanan Gerejawi.
Letak geografis menurut otoritas Pelayanan Pemerintahan
Berdasarkan letak geografis menurut otoritas pelayanan pemerintahan, wilayah Stasi St. Maria Bunda Allah Maguwo meliputi 42 dusun di Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, seluas 15.010.800 m2, dan 1 dusun dari Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Letak geografis menurut otoritas Pelayanan Gerejawi
Wilayah pelayanan pastoral Stasi St. Bunda Maria Maguwo mencakupi wilayah dengan batas-batas yang telah ditentukan dan disepakati bersama sejak tahun 1971 ketika berstatus sebagai Kring Pembantu dari Wilayah Kalasan Barat. Batas teritorial Stasi St. Maria Bunda Allah Maguwo sebagai berikut:
Utara : Berbatasan dengan Paroki Petrus & Paulus Babadan
Selatan : Rel Kereta Api (berbatasan dengan Paroki St. Mikhael Pangkalan
Timur : Kali Kuning (berbatasan dengan Wilayah Kalasan Barat)
Barat : Kali Tambak Bayan (berbatasan dengan Paroki Maria Assumpta Babarsari).
Kondisi Gegografis
Kondisi geografis wilayah Stasi St. Maria Bunda Allah Maguwo adalah semi urban. Sebagian wilayah merupakan daerah hunian penduduk, perhotelan, Universitas serta pertokoan, dan sebagian lagi merupakan daerah hijau, atau daerah pertanian / pertegalan. Luas Desa Maguwoharjo sebesar 15.010.800 m2, terdiri dari 415,8765 ha lahan persawahan, 105,5135 ha lahan pertegalan, 453,3480 ha pekarangan, 3,3715 ha kuburan, dan 27,0560 ha lainnya.
Peta wilayah Stasi Santa Maria Bunda Allah Maguwo
Sejarah Perkembangan Stasi Santa Maria Bunda Allah Maguwo
Perkembangan Paguyuban Umat Allah Maguwo tidak dapat dipisahkan dari perkembangan jumlah umat serta gedung gerejanya. Namun demikian, akan diuraikan secara terpisah perkembangan umat dan status keorganisasian pelayanan pastoral, serta perkembangan pembangunan gedung gereja.
Perkembangan Gereja Santa Maria Bunda Allah Maguwo
Berawal dari inisiatip dan perhatian pribadi, tahun 1960 bapak Lazarus Djayeng Adisubroto dan bapak Yohanes Berchmans Kandari memrakarsai pembentukan sebuah paguyuban umat Katolik yang bermukim di wilayah Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, bagian dari pelayanan Paroki Maria Marganingsih Kalasan Yogyakarta. Paguyuban Umat Allah Maguwo tersebut terdiri dari 15 KK. Pada tahun 1968 Susteran St. Dominikan (Ordo Predicatorum / Pewarta) didirikan, dan berlokasi di Jl. Kembang Raya 179, Maguwoharjo. Kehadiran para Suster Dominikan tersebut memberikan suatu semangat dan peneguhan yang sangat berarti bagi kelompok umat perdana saat itu.
Dalam periode 1971 – 1974 pertambahan umat semakin banyak. Tahun 1971 merupakan tahun rahmat Allah bagi Paguyuban Umat Allah Maguwo karena dilaksanakan baptisan perdana untuk 7 (tujuh) orang sebagai buah dari karya kerasulan bapak Lazarus Djayeng Adisubroto. Pertambahan tersebut menjadi dasar bagi Rm. Theodorus Poespasoeganda, Pr. untuk meningkatkan status Paguyuban Umat Maguwo menjadi Kring Pembantu dari Wilayah Kalasan Barat (1975) dengan jumlah umat sebanyak 70 (tujuh puluh) orang. Untuk meningkatkan efisiensi pelayanan bagi umat, Kring Pembantu tersebut dibagi menjadi 3 (tiga) blok, yaitu Blok Kembang, Blok Sambilegi, dan Blok Nanggulan. Kebijakan tersebut semakin mendorong para katekis saat itu untuk merasul. Sejak tahun 1978 umat Kring Pembantu Maguwo sudah diperkenankan oleh Pastor Paroki Maria Marganingsih Kalasan untuk menyelenggarkan Perayaan Ekaristi Hari Minggu, bertempat di Kapel Susteran Dominikan (1978 – 1983).
Karya kerasulan para katekis dalam kurun waktu 1976 – 1983 telah berhasil membawa 219 jiwa ke jalan Kristus. Dengan bertambahnya jumlah umat yang menggembirakan ini, pada akhir tahun 1984 Pastor Kepala Paroki Marganingsih Kalasan, Rm. Yoachim Suyadi, Pr. meningkatkan status Kring Pembantu Maguwo menjadi Wilayah Maguwo yang memiliki 3 (tiga) Kring, yaitu Kring Kembang (St. M. Immaculata), Kring Sambilegi (St. Yusup), dan Kring Nanggulan (St. Petrus). Sejak tahun 1990, istilah Kring diganti dengan Lingkungan.
Pada tahun-tahun selanjutnya jumlah umat Wilayah Maguwo semakin bertambah. Jumlah umat yang semakin banyak tersebut telah mendorong umat untuk membangun sebuah gedung gereja. Pada saat gedung gereja diresmikan, 2 Juni 1988, oleh Mgr. J. R. Darmatmadja, S.J, Uskup Keuskupan Agung Semarang, Wilayah Maguwo diberi nama Bunda Maria, sekaligus sebagai Santa Pelindung Gereja ini.
Sejalan dengan pertambahan umat, dari tahun 1993 telah beberapa kali dilaksanakan pemekaran Lingkungan. Pada tahun 2008 jumlah Lingkungan telah mencapai 11 buah. Demi efektivitas koordinasi pelayanan pastoral untuk 11 Lingkungan tersebut, maka tahun 2008 Pastor Paroki Maria Marganingsih Kalasan, Laurentius Tata Priyana, Pr., menyarankan dibentuknya Wilayah-Wilayah. Pada tahun yang sama terbentuklah 2 (dua) Wilayah, yaitu Wilayah St. Yohanes de Britto meliputi 6 Lingkungan, dan Wilayah St. Ignatius Loyola meliputi 5 Lingkungan. Dengan demikian, status Wilayah Bunda Maria Maguwo berubah menjadi “Stasi” Bunda Maria Maguwo (tanpa surat keputusan dari Bapa Uskup Keuskupan Agung Semarnag)
Tahun 2013 jumlah Lingkungan bertambah menjadi 14 buah. Jumlah wilayahpun bertambah menjadi 4 Wilayah, yaitu Wilayah St. Yohanes de Britto meliputi 4 Lingkungan, St. Ignatius Loyola meliputi 3 Lingkungan, St. Yohanes Don Bosco meliputi 4 Lingkungan, dan Sang Timur meliputi 3 Lingkungan. Per Desember 2018 jumlah umat Gereja St. Maria Bunda Allah Maguwo sebanyak 1518 orang, berasal dari 510 Keluarga.
Perkembangan Umat Stasi St. Maria Bunda Allah Maguwo
Perkembangan umat Stasi St. Maria Bunda Allah Maguwo dapat dibaca dalam kolom di bawah ini.
Jumlah umat tersebut adalah hasil penambahan umat baru, baik melalui Sakramen Inisiasi maupun perpindahan masuk, dikurangi umat yang meninggal dunia, pindah ke luar Stasi Maguwo, dan pindah keyakinan. Jumlah umat dalam kurun waktu 1960 – 1983 berdasarkan perkiraan merujuk pada jumlah baptisan baru. Tidak ada data umat (dokumen) dalam periode tersebut. Selain itu tidak ada pula data umat dalam periode 1983 – 2008. Jumlah umat yang diperoleh pada tahun 2008 adalah hasil penjajakan umat oleh Bidang Litbang “Stasi” Bunda Maria Maguwo. Setelah Litbang Keuskupan Agung Semarang memberlakukan sistim pendataan berbasis FoxPro, pendataan umat mulai ditertibkan. Namun karena sistim tersebut selalu error, maka bapak Yohanes Suyanto, Tim Kerja Litbang “Stasi” Bunda Maria Maguwo merancang Web Data Umat berdasarkan kisi-kisi pengisian dari Litbang Keuskupan Agung Semarang. Sistim pendataan on-line sangat membantu untuk memperoleh data umat yang cukup aktual, dan lebih efisien waktu.
Perkembangan Lingkungan dan Wilayah
Perjalanan panjang Gereja St. Maria Bunda Allah Maguwo berawal dengan terbentuknya sebuah paguyuban umat katolik di wilayah Desa maguwoharjo tahun 1960. Paguyuban tersebut bernama Paguyuban Umat Maguwo. Paguyuban ini menjadi embrio perkembangan umat di wilayah Maguwoharjo. Tahun 1971 dibentuklah suatu pengurus yang bertugas melayani umat, mewartakan Khabar Keselamatan, dan peneguhan bagi umat.
Uraian tentang perkembangan Lingkungan–Lingkungan dicantumkan dalam tabel di bawah ini.
Seiring dengan pemekaran Lingkungan yang terjadi, maka pada tahun 2014 jumlah Wilayah bertambah menjadi 4 Wilayah. Dan dilakukan reorganisasi Lingkungan seturut jumlah Wilayah yang ada seperti dalam tabel di bawah ini.
Kebijakan-kebijakan Pastoral
Kebijakan-kebijakan pastoral merupakan salah satu faktor yang penting bagi perkembangan suatu Gereja. Pada bagian ini akan disampaikan kebijakan-kebijakan pastoral terkait perkembangan status Gereja Bunda Maria Maguwo, pengembangan gedung gereja, pengadaan aset, pelayanan pastoral, dan sapaan umat
- Kebijakan Pastoral terkait Status, antara lain:
- Kebijakan Pastoral Tahun 1975 oleh Rm. Theodorus Poespasoeganda, Pr. yaitu meningkatkan status Paguyuban Umat Maguwo menjadi Kring Pembantu Kalasan Barat, dan terbentuknya 3 blok pelayanan umat;
- Kebijakan Pastoral Tahun 1984 oleh Rm. Yoachim Suyadi, Pr., meningkatkan status Kring Pembantu Kalasan Barat menjadi Wilayah Maguwo, dan terbentuknya 3 Kring.
- Kebijakan Pastoral Tahun 2017 oleh Rm. Robertus Budiharyana, Pr, Pastor Kepala Paroki Maria Marganingsih Kalasan Yogyakarta, yaitu mengajukan perubahan status “Stasi” Bunda Maria Maguwo menjadi Stasi St. Maria Bunda Allah Maguwo sebagaimana dimaksudkan dalam PDDP 2013. Pengajuan perubahan status “Stasi” Bunda Maria Maguwo ditindak-lanjuti dengan dilakukan Visitasi oleh Tim Keuskupan Agung Semarang pada tangal 13 November 2017.
- Pengesahan status Gereja Bunda Maria Maguwo menjadi Stasi Santa Maria Bunda Allah Maguwo oleh Mrg. Robertus Rubyatmoko terkait status terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018.
- Kebijakan Pastoral terkait Pengembangan gedung gereja, antara lain:
- Kebijakan Pastoral Tahun 1980 oleh Rm. Th. Poesposoegondo, Pr. terkait pembelian tanah seluas 3.070 m2 untuk pembangunan gedung gereja;
- Kebijakan Pastoral Tahun 1985 oleh Rm. Yoachim Suyadi, Pr. tentang pembentukan Panitia Pembangunan gedung gereja.
- Kebijakan Pastoral terkait Sapaan Umat, antara lain:
- Kebijakan Misa Lingkungan oleh Rm. Laurentius Tata Priyana, Pr., yang bertujuan berdialog langsung dengan umat;
- Kebijakan Jumawil (Jumpa Umat wilayah) oleh Rm. Laurentius Tata Priayana, Pr., dan dilanjutkan oleh Rm. Ambrosius Wagiman Wignyo, Pr.;
- Kebijakan Jumpaling (Jumpa Umat Lingkungan) yaitu safari menyapa umat lingkungan dari rumah ke rumah oleh Rm. Ambrosius Wagiman Wignyo, Pr.
- Kebijakan Piket di Stasi Bunda Maria Maguwo pada setiap Hari Rabu jam 09.00 – 13.00. Tujuannya untuk melayani umat dari Stasi Bunda Maria Maguwo dan sekitarnya, dalam wilayah Paroki Maria Marganingsih Kalasan.
- Kebijakan Pastoral terkait Perayaan Ekaristi dan Sakramen Tobat. Kebijan tersebut meliputi Perayaan Ekaristi Hari Minggu, Misa Harian, Misa Jumat Pertama, serta Pengakuan Dosa. Perayaan Ekaristi di Gereja Bunda Maria Maguwo dilaksanakan setiap Hari Minggu pukul 08.00. Misa Harian dilaksanakan seminggu dua kali, yaitu hari Senin dan Kamis, pukul 05.00. Misa Hari Jumat Pertama dilaksanakan pada Minggu I pukul 18.00. Pengakuan Dosa menyambut Hari Raya Natal dan Paskah dilaksanakan secara serempak pada hari yang sama.
- Perubahan Jadwal Perayaan Ekaristi Hari Minggu dan Jumat Pertama. Semangat penggembalaan menjadi dasar pertimbangan bagi Pastor Kepala Paroki Maria Marganingsih Kalasan, Rm. Antonius Dadang, Pr., melakukan penyesuaian jadwal Perayaan Ekaristi Hari Minggu dan Jumat Pertama yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2019. Perayaan Ekaristi di Gereja Bunda Maria Maguwo dilaksanakan setiap Hari Minggu pukul 07.00. Misa Hari Jumat Pertama dilaksanakan pada Minggu I pukul 17.30.
Pengembangan gedung gereja
Jumlah umat yang semakin bertambah telah mendorong umat saat itu untuk mengadakan aset berupa lahan kosong untuk membangun sebuah gedung gereja. Keinginan untuk memiliki sebuah gedung gereja semakin kuat saat Kapel Susteran Dominikan sudah tidak mampu menampung umat yang ikut Perayaan Ekaristi Hari Minggu. Berkat kemurahan Allah, umat Maguwo memperoleh kesempatan untuk membeli lahan persil seluas 3.070 m2 bernomor 190 / P III di atas Letter C no. 150 dari ibu Dahlia Djayeng Adisubroto dengan harga murah. Lahan tersebut dibeli secara resmi pada tanggal 4 Juni 1980. Pada tanggal 15 Januari 1981, berlokasi di Balai Desa Maguwoharjo, dilaksanakan serah-terima secara resmi lahan persil tersebut dari Ibu Dahlia Djayeng Adisubroto kepada penerima Kuasa Kepemilikan, yaitu Yayasan PGPM di Wilayah Gereja Perawan Maria Yang Tersuci Dari Kurnia Illahi di Kalasan, yang diwakili oleh bapak Gerardus Gunarto (Staff Keuskupan Agung Semarang), dan disaksikan oleh Lurah Desa Maguwoharjo, Camat Kecamatan Depok, Bupati Kabupaten Sleman dan Kepala Kantor Agraria Daerah Istimewa Yogyakarta.
Umat Wilayah Maguwo saat itu memiliki semangat yang tinggi untuk membangun infrastruktur guna meningkatkan pelayanan dan peningkatan kualitas iman umat. Setelah pembentukan Panitia Pembangunan, 10 Februari 1985, dilaksanakan peletakan batu pertama pada tanggal 10 Mei 1986. Peletakan batu pertama dilaksanakan oleh Bapak H. Samirin, Bupati Kabupaten Sleman, Mgr. J. R. Darmaatmadja, S.J., disaksikan oleh Bapak Imindi Kasmiyanto, Kepala Desa Maguwoharjo.
Dengan dorongan Roh Kudus, umat bergotong-royong membangun gedung gereja di atas tanah seluas 3,070 m2 dalam periode 1986 – 1988. Gedung gereja tersebut diresmikan dan diberkati oleh Mgr. J. R. Darmaatmadja, S.J. pada tanggal 2 Juni 1988., dan sejak saat itu secara resmi menggunakan nama Gereja Bunda Maria, sekaligus sebagai Santa Pelindung. Dengan diberkatinya gedung gereja tersebut, para pengurus Dewan Wilayah Bunda Maria Maguwo mulai menyelenggarakan Perayaan Ekaristi pada setiap Hari Minggu di gereja ini. Pembangunan tahap ke dua untuk bagian Altar dan Sakristi dimulai pada tanggal 26 Mei 1988. Pembangunan tahap ke dua tersebut berhasil diselesaikan pada tanggal 13 September 1994.
Tahun 2010 dilaksanakan pembangunan gedung gereja sayap utara. Namun demikian, saat itu gedung gereja yang hanya bisa 700-an orang dipandang sudah tidak memberi kenyamanan bagi umat yang mengikuti Perayaan Ekaristi Hari Minggu. Dengan persetujuan Pastor Kepala Paroki, tahun 2016 Dewan “Stasi” Bunda Maria Maguwo menambah kapasitas gedung gereja dengan membangun sayap selatan. Selain itu dilaksanakan renovasi Altar dan Sakristi.
Spiritualitas Santa Pelindung, Santa Maria Bunda Allah
Maria sebagai Putri Allah Bapa, Bunda Allah Putra, dan Mempelai Allah Roh Kudus menjad sumber spiritual bagi Umat Stasi Maguwo. Semangat kasih, kesetiaan, pengorbanan serta kerendahan hari Bunda Maria menjadi sumber inspiratif dan suri tauladan bagi seluruh umat Stasi Santa Maria Bunda Allah. Keyakinan akan ‘Per Marian ad Jesum’ sungguh berakar dalam jiwa umat Gereja St. Maria Bunda Allah Maguwo. Segala hal yang dipandang sulit, akhirnya semuanya terlaksana berkat doa-doa kepada Bunda Maria. Devosi kepada Bunda Maria selalu dilaksanakan oleh umat Lingkungan pada bulan Mei (Bulan Maria) dan bulan Oktober (Bulan Rosario). Banyak Lingkungan yang menyelenggarakan devosi kepada Bunda Maria sepanjang bulan Mei, dan Rosario sepanjang bulan Oktober. Hampir semua Lingkungan mengadakan ziarah ke gua-gua Maria setiap tahun.
Komunitas – Komunitas
Kehadiran para rohaniwati dan komunitas lainnya memberi warna yang berarti bagi umat Gereja St. Maria Bunda Allah Maguwo dan masyarakat sekitar. Di wilayah Stasi St. Maria Bunda Allah Maguwo saat ini terdapat beberapa Komunitas, antara lain:
- Susteran Dominikan / Ordo Predicatorium (OP) yang didirikan di Yogyakarta pada tahun 1968. Alamat: Jl. Kembang Raya 179, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta dengan jumlah anggota sebanyak 6 (enam) orang. Kehadiran dan partisipasi para Suster Dominikan memberikan dorongan yang berarti, terutama pada saat Gereja Maguwo baru berkembang. Para suster saat itu ikut berpartisipasi dalam mencari dana untuk membangun gedung gereja.
- Susteran Servae Spiritus Sancti (SSpS) / Biara Roh Suci. Komunitas SSpS beralamat di Jl. K.H. Muhdi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, dan terdaftar sebagai umat Lingkungan St. Paulus. Komunitas SSpS mulai berkarya di Yogyakarta sejak 11 April 1989 ketika diresmikan oleh Mgr. J. R. Darmaatmadja, SJ., Uskup Keuskupan Agung Semarang. Kegiaan kerasulan yang dilaksanakan selama ini, antara lain, sapaan kepada Kelompok Pemulung di Sambilegi, Maguwoharjo, Kelompok Pemulung di Babarsari, Kaum Waria, dan kunjungan bagi para Narapidana di Lapas. Mereka juga membantu kegiatan-kegiatan di Gereja Bunda Maria Maguwo. Jumlah anggotanya saat ini sebanyak 23 orang.
- Susteran Religius Maria Imakulata Misionaris Claretian (RMI), beralamat di Wisma Claretianas, Jl. Melati 75 RT 15 / RW 19, Nanggulan, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta. Telpon: 0274-484615. Mulai berdomisili di wilayah Bunda Maria Maguwo sejak 2007. Jumlah anggota saat ini sebanyak 10 (sepuluh) orang.
- Susteran Suster Jeanne Delanoue (SJD), beralamat di Dusun Pugeran, Jl. Puntadewa, RT 10 / RW 064, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta. Jumlah anggotanya saat ini sebanyak 9 (sembilan) orang. Perayaan Ekaristi Harian yang dilaksanakan di Kapel Susteran sangat membantu umat Lingkungan St. Theresia untuk mengahdiri Perayaan Ekaristi tersebut. Para Suster SDJ berkarya di Stasi Babarsari.
- Komunitas Focolare. Komunitas ini beralamat di Dusun Karangnongko, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta. Focolare adalah komunitas selibat kaum awam, yang mengkhususkan diri dalam Karya Kasih bagi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumlah anggota saat ini sebanyak 5 (lima) orang dan semuanya pria.
Lembaga Pendidikan
TK Indriasana adalah sebuah Lembaga Pendidikan bagi anak usia dini yang berlokasi di wilayah Stasi St. Maria Bunda Allah Maguwo. TK Indriasana berada di bawah pengelolaan Yayasan Dharma Ibu (YDI). YDI adalah yayasan milik Wanita Katolik Republik Indonesia Ranting Sleman. Paguyuban Ibu-Ibu “Stasi” Bunda Maria Maguwo juga turut memberikan perhatian bagi penyelenggaraan Lembaga Pendidikan Usia Dini ini. Setiap Hari Minggu para ibu berjualan mencari dana bagi operasional pendidikan TK Indriasana. Jumlah siswa pada tahun 2017 sebanyak 55 (lima-puluh lima) siswa dari Kelas A dan B. Dari jumlah tersebut terdapat 19 siswa non Katolik yang berasal dari wilayah Desa Maguwoharjo. Siswa non Katolik tersebut terdiri atas 17 siswa beragama Kristen dan 2 siswa beragama Islam.